Lamongan, Bin.id — Kasus dugaan penganiayaan yang dialami M. Munir Thowil seorang guru MI Al- Khoiriyah sekaligus kyai asal Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, terus menyedot perhatian publik dan jajaran pengurus Nahdlatul Ulama.
Korban diduga dipukul oleh oknum anggota TNI berinisial Serma MS usai menegur siswa yang tidak mengenakan sepatu di lingkungan sekolah.
Terkuak fakta mengejutkan bahwa insiden kekerasan ini ternyata bukan yang pertama kalinya. M. Munir diketahui sudah dua kali menerima perlakuan intimidatif dan fisik serupa.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan, Gus Syahrul Munir, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur hukum.
Pihaknya bersama Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) MI Kecamatan Glagah secara tegas menolak jika kasus ini hanya diselesaikan melalui upaya mediasi atau kekeluargaan.
"Tindakan hukum harus pasti dan transparan, bukan sekadar mediasi. Kita harus membela keadilan bagi guru. Guru tidak boleh dilecehkan, sebab melecehkan guru sama saja dengan melecehkan dunia pendidikan dan merusak marwah pendidik," tegas Gus Syahrul Munir saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya
mengenai pengawalan kasus tersebut.
Di tengah bergulirnya penanganan kasus, sempat beredar rumor bahwa antara korban dan oknum pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Namun hal tersebut dibantah tegas oleh pihak pendamping. Pelaku dipastikan merupakan pihak luar dan tidak memiliki kaitan kekeluargaan dengan M. Munir.
Sebelumnya, usai insiden terjadi, korban yang mengalami pendarahan di bagian hidung langsung mendapatkan pertolongan dari rekan-rekan sesama guru dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat dan di teruskan ke Subdenpom v/ 2-3 Lamongan.
Selanjutnya, dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU, korban secara resmi telah melaporkan dugaan tindak penganiayaan ini ke Sub Detasemen Polisi Militer (SubDenpom) TNI V/2-3 Lamongan pada pukul 20.30 WIB.
Gus Syahrul Munir beserta tim pendamping hukum dijadwalkan turun langsung ke lapangan guna meninjau perkembangan penanganan perkara di Sub Denpom V/ 2-3 TNI Lamongan dan memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya.
( Bed)

0 Comments