Lamongan, Bin.id – Kasus tertahannya ijazah alumni SMP Negeri 4 Babat bernama Ilham karena kendala biaya administrasi sebesar Rp500.000 menjadi tamparan keras bagi tata kelola pendidikan dan bantuan sosial di daerah. Ironisnya, persoalan mendasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara ini justru baru terselesaikan setelah ada pihak dermawan yang turun tangan secara pribadi untuk melunasi tunggakan dan menjamin beasiswa sekolah Ilham.
Fenomena ini menyisakan kritik tajam dan pertanyaan besar terhadap efektivitas kinerja Dinas Pendidikan serta Dinas Sosial yang dinilai tidak hadir di saat warga paling membutuhkan.
Penahanan dokumen negara berupa ijazah di sekolah negeri akibat sisa tunggakan biaya Rp500.000 menunjukkan masih tumpulnya pengawasan Dinas Pendidikan terhadap sekolah-sekolah di bawah naungannya. Praktik ini berpotensi memutus akses anak dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Tak hanya itu, perwakilan keluarga memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik Ilhm yang sudah tidak aktif atau tidak pernah cair sejak kelas 1 SMP pada tahun 2023.
Dinas Pendidikan terkesan melepaskan tanggung jawab dan tidak memiliki mekanisme pemutakhiran data maupun pengawasan yang proaktif untuk memastikan bantuan program KIP benar-benar sampai dan dimanfaatkan oleh siswa sasaran.
Di sisi lain, potret pilu keluarga Ilham semakin diperparah dengan kondisi ibu kandungnya yang terbaring sakit kanker. Keluarga yang secara nyata tergolong tidak mampu ini justru terpaksa menanggung beban iuran BPJS Kesehatan Mandiri sebesar Rp75.000 per bulan. Hal ini terjadi lantaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah milik mereka mendadak tidak aktif.
Keluarga mengaku telah berulang kali mengurus reaktivasi KIS, namun berhadapan dengan tembok birokrasi Dinas Sosial yang kaku dan lambat, dengan dalih proses reaktivasi memakan waktu hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Lambatnya respons serta rumitnya prosedur pengaktifan kembali bantuan sosial kesehatan ini menunjukkan minimnya empati dan komitmen pelayan publik terhadap warga yang sedang krisis.
Bantuan dari pihak luar yang datang menyelesaikan masalah finansial dan pendidikan Ilham memang patut diapresiasi, namun hal tersebut sekaligus menelanjangi ketidakmampuan instansi pemerintah terkait dalam menjalankan fungsi dasarnya. Kepedulian perorangan tidak boleh dijadikan pembenaran atas abainya negara.
Dinas Pendidikan diminta untuk segera mengevaluasi seluruh sekolah negeri agar tidak ada lagi ijazah siswa yang ditahan dengan alasan biaya administrasi, serta melakukan pembenahan validasi data penerima KIP. Sementara itu, Dinas Sosial didesak untuk memangkas birokrasi pengurusan KIS/BPJS PBI bagi masyarakat miskin dan berpenyakit kronis agar bantuan keselamatan jiwa dapat diakses secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan.
Laporan : Bed
Copyright Barometer Investigasi News

0 Comments