Lamongan, Bin.id — Gelombang ketegangan yang sempat menyita perhatian publik Kabupaten Lamongan akhirnya memasuki babak baru. Meski mediasi kekeluargaan dan aksi jabat tangan telah dilakukan, proses hukum terhadap oknum anggota Koramil 0812/22 Glagah dipastikan tetap melaju tanpa rem.
Sikap tegas ini ditegaskan langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, S.IP., saat bertandang langsung ke Kantor PCNU Kabupaten Lamongan pada Selasa (21/10/2026).
Langkah Dandim menyambangi jajaran pengurus PCNU bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan sinyal kuat komitmen transparansi institusi TNI.
Di hadapan para tokoh agama, Dandim menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang melibatkan bawahannya.
"Kami dari Kodim 0812/Lamongan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebagai Komandan, saya bertanggung jawab penuh atas perbuatan anggota. Permasalahan ini memang sudah selesai secara kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan," tegas Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo.
Sebagai bentuk tindakan cepat, oknum anggota yang terlibat telah resmi ditarik dari Koramil 0812/22 Glagah menuju Makodim untuk menjalani penahanan sementara. Kasus ini kini sepenuhnya diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) sebagai pihak berwenang.
Sikap kooperatif dan kesatria dari pimpinan Kodim 0812/Lamongan mendapat apresiasi positif dari Ketua PCNU Kabupaten Lamongan, Dr. (H.C.) Syahrul Munir, M.Pd.I. Kendati pintu maaf telah dibuka, pihak PCNU menegaskan pentingnya kepastian hukum.
"Kami mengapresiasi itikad baik Pak Dandim yang bersilaturahmi langsung. Harapan kami, proses hukum diproses secepatnya. Kami menaruh kepercayaan penuh kepada pihak Denpom untuk memberikan hasil terbaik dan seadil-adilnya," ujar Syahrul Munir.
Pertemuan ini membuktikan stabilitas hubungan antara dua elemen vital di Lamongan—TNI dan Nahdlatul Ulama—tetap terjaga solid. Keduanya sepakat memisahkan antara dinamika hubungan kelembagaan dengan dugaan pelanggaran personal oleh oknum.
Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum militer.
Publik Lamongan menantikan transparansi penuh terkait kelanjutan proses penanganan perkara ini di Denpom, sebagai bukti nyata bahwa hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu.
( Bed)

0 Comments