BOGOR, BIN.ID - Setelah mendapat perhatian dari publik dan desakan dari berbagai pihak, ijazah siswi SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo yang tertahan karena tunggakan biaya sebesar Rp 15 juta akhirnya bisa diambil. Pihak sekolah akhirnya bersedia memberikan ijazah walaupun hanya fotocopy yang terlegalisir setelah siswi (AA) dan ibunya datang ke sekolah atas undangan pihak SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo.
"Alhamdulillah Fotocopy ijazah yang terlegalisir sudah diberikan. Saya berterimakasih kepada pak Kades Sadeng, pak Camat Leuwisadeng dan para awak media yang telah membantu," ucap siswi SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo, AA kepada pewarta, Selasa (07/10/2025).
Dengan fotocopy ijazah ditangannya, AA bernapas lega. Ijazah tersebut akan dipergunakan untuk kelengkapan lamaran kerja di Puskesmas Gobang Rumpin.
"Alhamdulillah, bisa saya pergunakan untuk melamar ke Puskesmas Gobang Rumpin dan saya berjanji, jika sudah bekerja saya akan mencicil tunggakan biaya sekolah di
SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo," ujarnya.
Lebih lanjut, AA, kepada awak media menceritakan dirinya berulang kali mendatangi pihak sekolah untuk mendapatkan keringanan pembayaran tunggakan agar mendapatkan Ijazah walaupun hanya selembar fotocopyan namun tidak berhasil.
"Saya bukan kali ini saja, terakhir pada bulan Mei meminta keringanan pembayaran tunggakan agar ijazah diberikan walaupun fotocopyannya, namun pihak sekolah tidak memberikan dengan tetap harus membayar Rp 2,5 juta hanya untuk fotocopyannya," ucap AA.
Sebelumnya berhasil dikonfirmasi, pihak SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo membenarkan penahan ijazah tersebut karena masih ada tunggakan sebesar Rp 15 juta.
"Ya, karena sekolahan kita swasta darimana kita menggaji para guru kalau bukan dari biaya sekolah murid," tegas Wakil Kepala Sekolah bidang Administrasi SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo berinisial YD saat dikonfirmasi.
Dirinya pun menyayangkan kenapa baru sekarang meminta ijazah."Kemarin bersama ibunya, siswi tersebut datang dan meminta fotocopyan ijazah, karena bu kepsek sedang berduka jadi belum bisa mengasih. Saya tau dia mau melamar ke Puskesmas Gobang Rumpin dan saya akan bantu agar dipermudah," tegas YD.
Dalam beberapa kasus, ijazah yang tertahan akhirnya bisa diberikan setelah ada intervensi dari pihak berwenang atau setelah orang tua siswa berhasil melunasi tunggakan biaya. Namun, kejadian seperti ini sering kali menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan kebijakan sekolah dalam menangani tunggakan biaya.
0 Comments