Breaking News

Kejari Lamongan Lakukan Chek Lapangan Kasus Dugaan Korupsi Alih fungsi Tanah Negara

LAMONGAN,   BIN.ID  – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melaksanakan pemeriksaan lapangan di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (8/10/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengalihfungsian tanah negara di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Pemeriksaan lapangan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Nomor: 945/M.5.36/Fd.2/2025 tertanggal 26 Agustus 2025.

Dalam kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut, Tim Jaksa Penyidik turut didampingi sejumlah unsur terkait, di antaranya pihak pembeli tanah, Pemerintah Desa Sidokelar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Tim Appraisal, serta Tim Ahli dari Universitas Islam Lamongan (Unisla).

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal Edison, menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan informasi faktual mengenai kondisi aktual tanah yang diduga telah dialihfungsikan.


“Pemeriksaan lapangan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kami ingin memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi fisik di lapangan sebagai bagian dari upaya pembuktian dalam proses penyidikan perkara,” ujar Kajari Lamongan.

Menurut Rizal, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejari Lamongan dalam mengungkap dugaan penyimpangan terhadap aset negara serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan profesional. 

(Bed& Alv)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa