Breaking News

Diduga Oknum ASN Guru asal Lamongan Terjaring Razia di Hotel Tuban,,?

LAMONGAN,  BIN.ID – Dua Oknum ASN Guru asal Kabupaten Lamongan Jawa Timur terjaring razia gabungan di sebuah hotel di Tuban, Jawa Timur. Hal tersebut dibenarkan Kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Brondong H. Khusnul Abidin, S.Pd., M.Pd. Pada saat dikonfirmasi wartawan.

Ia membenarkan bahwa dua oknum Guru SDN di wilayah pembinaannya yang terjaring razia di wilayah Kabupaten Tuban pada hari Sabtu (27/9) kemarin.

“Dua oknum Guru SDN tersebut beda mengajar di sekolah. Sebelumnya pada tanggal 6 Mei 2024 itu dulu emang pernah di satu sekolahan. Terus pada sesudah waktu itu, yang perempuan SS sudah di SDN Brengkok dan yang laki-laki HM di SDN Tlogoretno,” jelasnya.

Khusnul Abidin sempat kaget mendengar adanya kabar di media sosial dan teman temannya, padahal dia barusan beri pembinaan kepada guru guru di wilayahnya pada hari Jumat lalu.

“Kemarin hari Kamis (25/9) saya sempat monitoring ke seluruh lembaga pendidikan se-Kecamatan Brondong bersama pengawas. Saya mengutuskan untuk giat pembinaan terkait beban kerja ASN dan juga beri penjelasan terkait kode etik ASN sebagai guru sesuai nomor 5 tentang kode etik. Pada hari Jumat di SDN Brengkok barusan aja ada kegiatan pembinaan dari pihak pengawas. Tiba-tiba pada hari Sabtu (29/9) ada kabar berita viral di wilayah Kabupaten Tuban. Terkait adanya kabar itu,” katanya.

Mendengar berita tersebut Khusnul Abidin langsung bertindak memberi surat rekom untuk pembinaan kepada yang bersangkutan.

“Soal masalah asmara saya tidak bisa mencegah. Tapi saya selaku kepala Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Brondong menyampaikan jawaban dengan apa adanya kepada teman-teman media,” ujarnya.

Masih kata Khusnul Abidin, selain dari media teman-teman dirinya juga ditanya terkait kebenaran yang viral di media sosial seperti di Instagram dan Facebook.

“Ya saya sampaikan apa adanya, memang betul, karena saya tidak mau menutup menutupi dan saya selaku kepala Korwil sudah melakukan pekerjaan sesuai tupoksi saya, dan sudah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, pada hari Senin sekira pukul 10.00 WIB dan sudah saya BAP kemudian juga sudah saya berhentikan untuk mengajar sementara.

“Tidak boleh mengajar dan sudah kami beri surat pemberhentian pelarangan mengajar kepada HM dan SS, dan ada tanda tangan dari saya,” tegasnya.

“Kenapa saya berhentikan atau larang sementara mengajar, karena saya tidak tahu adanya kejadian di masyarakat sana di wilayah Brengkok dan Tlogoretno. Pada hari Minggu (28/9) saya kasih surat kepada pihak bersangkutan, karena saya mengantisipasi untuk hari Senin agar dia tidak masuk mengajar, dan saya berkomunikasi dengan pihak Dinas,” cetusnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan BAP terhadap yang bersangkutan pada hari Senin (29/9) sekira pukul 08.00 WIB, dan mereka kooperatif mengakui kejadian peristiwa di Tuban.

“Menurut pengakuan dari yang bersangkutan, belum sempat melakukan hal yang terlarang. Dan adanya kabar di media berita sempat mengganggu psikologis. Terus saya lakukan kroscek kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

“Dari saya tak punya tujuan apa-apa, yang saya inginkan masalah tersebut cepat selesai, untuk saya sampaikan ke Dinas Pendidikan Lamongan,” kata Khusnul Abidin.

Khusnul Abidin juga tegaskan bahwa pihak yang bersangkutan tersebut ketika di kroscek sesuai pengakuannya tidak sempat melakukan hal perzinaan.

“Kami sampaikan semua, dan yang bersangkutan mohon maaf, dan saya suruh mereka bikin surat pernyataan “Konsekuensii” berani menerima sanksi dengan kejadian yang sudah terjadi,” tegas Khusnul Abidin, pada saat dikonfirmasi wartawan di kantor Korwil Pendidikan Brondong. 


(Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa