LAMONGAN, BIN.ID – Focus Group Discussion ( FGD) Universitas Islam Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Hak Pada Tanah Negara Dengan Fungsi Lindung.
Kegiatan yang diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Gedung Aula Universitas Islam Lamongan (UNISLA) dengan mengusung tema "Kajian Analisis Dugaan Tindak Pidana Korupsi Alih Fungsi (Tanah Negara) Lahan Sempadan Pantai"
Hadir pada kegiatan, Kepala Kejaksaan Lamongan Rizal Edison, Kasipidsus Anton Wahyudi dan para jajaran lainnya, Rektor, para Wakil Rektor, para Dekan serta para pejabat lainnya dari Universitas Islam Lamongan. Kamis (04/09/2025).
FGD ini adalah Salah satu kegiatan Penelitian dan Pengembangan serta pengabdian masyarakat adalah kegiatan penyusunan Pengkajian analisis pemasalahan daerah, dalam hal ini tentang alih fungsi tanah negara, sehubungan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Dusun Klayar Desa Sidokelar Kec. Paciran Kab. Lamongan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Nomor : Print 945/M.5.36/Fd.2/08/2025 Tanggal 26 Agustus 2025, Penyusunan pengkajian hukum ini didasarkan pada surat B-3068/M.5.36/Fd.2/08/2025 kepada Rektor Unisla untuk menugaskan Tim Ahli guna untuk merumuskan permasalahan yang terkait dengan alih fungsi tanah negara.
Kepala Kajari Lamongan Rizal Edison dalam paparannya menyatakan ,"kegitan riset dan kajian hukum kolaboratif ini hendakya tidak berhenti sampai disini, banyak kegiatan seperti Kerja sama lain mencakup banyak hal, antara lain: dukungan jaksa pengacara negara melalui pendampingan perkara perdata dan tata usaha negara, dosen praktisi," tegasnya
"Pelaksanaan magang mahasiswa di kejaksaan, penyelenggaraan kuliah umum bersama, advokasi masyarakat berbasis keadilan restoratif, dukungan SDM dalam penegakan hukum.." tutup kepala Kejari .
Sementara itu, Rektor Unisla Dr. H. Abdul Ghofur dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Kejari Lamongan dan menekankan bahwa lembaga hukum harus terus mengedepankan profesionalitas dan kepercayaan publik.
“Kita patut memberikan apresiasi atas capaian tingkat kepuasan dan kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kinerja Kejaksaan. Ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan menjadi lembaga yang semakin dipercaya masyarakat, dan kami ingin menjadi bagian dalam memperkuat tren positif ini, Kolaborasi akademisi dan praktisi hukum merupakan keniscayaan dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang berkeadilan, humanis, adaptif, transparan dan akuntabel” ujarnya.
Kasipidsus Anton Wahyudi menjelaskan bahwa," kegiatan ini adalah bentuk sinergi kelembagaan , akasemisi dan praktisi dalam mendukung penguatan sistem hukum, pendidikan, serta pelayanan publik berbasis penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis. Unisla sebagai perguruan tinggi di Lamongan telah banyak mendukung inovasi kebijakan dan praktik hukum yang telah kami jalankan,"tutur Kapidsus Lamongan tersebut.
Sementara itu Ayu Dian Ningtia Dekan Fakultas Hukum Unisla memimpin FGD bertema Kajian Analisis Dugaan Tindak Pidana Korupsi Alih Fungsi Sempadan Pantai di sidokelar menerangakan, konsentrasi kasus ini kami akan melakukan kajian ilmiah mengenai dampak lingkungan, dan dampak perekonomian wilayah pesisir yang berada dalam locus delictie pada kasus ini. perguruan tinggi dalam hal ini unisla adalah laboratorium Pemikiran ilmiah, Kejaksaan membutuhkan mitra strategis dalam mengembangkan kebijakan hukum berbasis bukti dan keilmuan.
"Kerja sama ini kami harapkan bisa memperkuat budaya hukum di masyarakat," tutup dekan yang akan di sapa Bu Ayu tersebut.
( Bed)
0 Comments