Breaking News

Sarbumusi Lamongan Desak Pemkab Perketat Pengawasan K3 dan Hak-Hak Buruh

Lamongan,  Bin.id  – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC K-Sarbumusi) Lamongan mendorong penguatan pengawasan perusahaan dan percepatan pembaruan regulasi ketenagakerjaan. Aspirasi tersebut disampaikan dalam kunjungan dan silaturahim dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jumat (16/10/2026).

Ketua DPC K-Sarbumusi Lamongan, Nihrul Bahi Alhaidar, SH, mengatakan komunikasi antara serikat pekerja dan pemerintah daerah diperlukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak buruh, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil.

Menurutnya, serikat pekerja tidak hanya bertugas memperjuangkan hak dan kepentingan buruh, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi serta memberikan masukan terhadap kebijakan ketenagakerjaan.

“Sinergitas ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujar Nihrul, yang akrab disapa Gus Irul.

Dalam pertemuan tersebut, Sarbumusi Lamongan turut menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan, terutama menyusul sejumlah kejadian yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia. Pengawasan dinilai perlu diperkuat untuk memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Sarbumusi mendorong agar pembaruan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan segera direalisasikan, disertai penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Gus Irul berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia menekankan pentingnya dialog sosial dan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara konstruktif.

Sementara itu, Bupati Lamongan mengapresiasi kunjungan dan masukan yang disampaikan DPC K-Sarbumusi Lamongan. Pemerintah daerah menyatakan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui dinas-dinas terkait.

Sarbumusi Lamongan menyatakan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong iklim kerja yang kondusif, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta memperkuat kesejahteraan buruh di Kabupaten Lamongan.

Penguatan sinergi antara pemerintah dan serikat pekerja menjadi salah satu upaya memastikan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keselamatan, hak, dan kesejahteraan pekerja.(Bed).

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa