Lamongan, Bin.id – Proyek normalisasi sungai Kaliotik yang membentang dari Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Kota, hingga Desa Dlanggu dan Gedongboyountung, Kecamatan Deket/Turi, kini diprotes keras oleh warga setempat karena dinilai asal-asalan dan tidak transparan. Jum'at 16 Oktober 2026.
Proyek yang awalnya diklaim Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA-BK) Lamongan sebagai solusi jitu mengatasi banjir kota dan irigasi macet akibat sedimentasi lumpur sedalam lebih dari 1 meter ini, kini justru menuai sorotan tajam.
Aliran air selatan-utara yang vital bagi pertanian dan penanganan banjir terancam tetap lumpuh jika pengerjaan fisik sepanjang 1 kilometer (KM) per tahap ini tidak dievaluasi total.
Sejumlah warga di sepanjang jalur normalisasi mencium aroma ketidakberesan pada progres fisik per Oktober 2026.
Berdasarkan surat perintah pembersihan sempadan lintas sektor yang diterbitkan 11 Agustus dengan batas waktu hingga 24 Agustus 2026 lalu, proyek ini seharusnya sudah berjalan sesuai spesifikasi teknis. Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik.
"Informasinya pekerjaan melakukan pengerukan sedimentasi lumpur lebih dari 1 meter. Namun nyatanya tidak dilakukan. Termasuk pekerjaan terasering tanggul atau trap tanggul juga dilakukan asal-asalan. Bahkan, papan proyek sebagai bentuk transparansi informasi ke masyarakat juga tidak terpasang," ungkap salah satu perwakilan warga dengan nada geram.
Warga kini mempertanyakan kejelasan proyek tersebut: Berapa pagu anggaran yang digelontorkan? Dari mana sumber dananya? Siapa kontraktor pelaksana yang harus bertanggung jawab? Masyarakat menuntut jaminan agar banjir tidak kembali merendam pemukiman saat intensitas hujan tinggi nanti.
Saat dikonfirmasi mengenai akuntabilitas papan nama proyek, dugaan deviasi teknis pengerukan lumpur yang diabaikan, serta lemahnya pengawasan terhadap kontraktor, Kepala Dinas PU SDA-BK Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, enggan memberikan jawaban tegas. Ia memilih melemparkan tanggung jawab teknis tersebut kepada bawahannya.
"Karena pekerjaan ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya ada di Kabid (Kepala Bidang), jadi kami segera menanyakan terlebih dahulu. Kami tidak serta-merta bisa menjelaskan sekarang dan masih menunggu keterangan dari Kabid yang membidangi pekerjaan tersebut. Senin saja datang ke kantor ya, agar mendapatkan penjelasan secara detailnya," kelit Erwin saat dihubungi.
Sikap birokrasi yang terkesan mengulur waktu ini semakin memicu ketidakpuasan warga. Masyarakat mendesak APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) atau tim audit BPK maupun BPKP untuk melakukan audit, jika dipandang perlu APH didesak turun langsung ke lapangan kegiatan proyek. Untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi total, memberikan teguran keras, hingga membongkar ulang tanggul jika terbukti pengerjaannya di bawah standar mutu. Warga menegaskan, normalisasi tidak boleh hanya menjadi janji manis di atas kertas, melainkan harus benar-benar mengembalikan fungsi daya tampung saluran air.
(Bed)

0 Comments