Lamongan, Bin.id – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lima pabrik dolomit di Kecamatan Paciran pada Rabu 14 Oktober 2026.
Langkah tegas ini, diambil setelah warga Perumahan Graha Indah RT 04/RW 02 melakukan protes keras terkait kepungan debu tebal aktivitas produksi, angkutan, serta stockpile (penampungan) terbuka yang memicu gangguan pernapasan.
Keluhan warga memuncak setelah aduan resmi dilayangkan pada 15 September dan 2 Oktober lalu. Warga merumuskan empat poin tuntutan akibat polusi asap dan debu menyengat yang menyebabkan sesak napas pada anak-anak dan lansia, serta memicu kekhawatiran penyakit kulit.
Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan komitmen industri di lapangan secara langsung.
"Kami cek langsung agar kesepakatan tidak liar dan hanya menjadi macan kertas," ujar Buwang. Ia mendesak perusahaan segera mengendalikan debu dengan memasang penutup stockpile yang memadai.
Di sisi lain, manajemen lima perusahaan yang menjadi sasaran sidak yakni PT Sumber Daya Laut, Sambong Putra Margo Utomo, CHL, Nadi Nusantara Lamongan, dan Mortar Indonesia menyatakan sikap kooperatif.
Dalam pertemuan sebelumnya pada 9 Oktober, pihak perusahaan menyatakan siap memenuhi tuntutan warga. Mereka berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan limbah debu agar tidak lagi mencemari pemukiman sekitar.
- Laporan : Bed
- Copyright Barometer Investigasi News

0 Comments