Breaking News

Warga Sukodadi Meninggal Dunia, RSI Nashrul Ummah Tegaskan Penanganan Pasien BPJS Sudah Sesuai SOP

Lamongan,  Bin.id  – Meninggalnya Teguh Eka Manto, warga Sidogembul Sukodadi di RSI Nashrul Ummah, Senin 7/9/2026 pukul 16.00 WIB disorot keluarga. Pihak RSI buka suara dan pastikan alur rujukan BPJS sudah sesuai prosedur sejak awal.

Keluarga menduga ada keterlambatan karena rujukan dari FKTP. RSI meluruskan pasien sudah ditangani sesuai protokol BPJS Kesehatan.

Penanganan dimulai di IGD RSI, dirujuk ke Klinik Sartika, lalu dirujuk balik ke RSI dan dirawat di HCU hingga meninggal. Senin, 7 September 2026. Teguh tiba di IGD sore, observasi 17.30-22.30 WIB. Meninggal pukul 16.00 WIB setelah perawatan intensif.

Penjelasan disampaikan dr. Indah Muhmatul Lailah, Kabid Pelayanan/Kepala IGD. Pernyataan tambahan dr. H. Wawang Wahyu Risdianto, Wakil Direktur Penunjang Medis.

RSI menegaskan tidak menolak pasien. "Dari awal kami pindahkan ke Sartika sampai pasien meninggal, BPJS aktif 100 persen dan sesuai prosedur rujukan BPJS," tegas dr. Indah.

Ikuti alur rujukan BPJS Tingkat 1:

  • 1. Masuk IGD: Vital stabil. Keluhan lemas karena gula darah tinggi, rujukan dari klinik Bojonegoro. 

  • 2. Observasi 5 Jam: Dipantau ketat. Karena stabil dan peserta BPJS, disarankan rawat inap di FKTP sesuai aturan.  

  • 3. Dirujuk ke Klinik Sartika: Diantar ambulans RSI dengan status BPJS aktif.  

  • 4. Rujuk Balik: Kondisi menurun, dirujuk resmi dari Sartika ke RSI via BPJS. Langsung IGD lalu HCU hingga dinyatakan meninggal.

dr. Wawang menambahkan, "Kalau dirawat di RSI saat itu dengan kondisi seperti itu pakai BPJS belum bisa. Harus jadi pasien umum kalau tetap minta dirawat."

Manajemen RSI berharap keluarga mendapat penjelasan menyeluruh. Seluruh tahapan mulai pemeriksaan awal, rujukan, hingga tindakan medis telah sesuai standar pelayanan.  ( Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa