Lamongan, Bin.id — Proyek revitalisasi SDN Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, yang menelan anggaran APBN 2026 sebesar Rp831.404.400 kini menjadi perbincangan hangat publik.
Pengerjaan fisik yang dinilai sebatas perbaikan ringan hingga sedang memicu tuduhan bahwa proyek dilaksanakan asal-asalan, bahkan disinyalir diborongkan ke pihak ketiga meski berstatus swakelola.
Berdasarkan penelusuran di lokasi pada Selasa (8/9/2026), lingkup pekerjaan mencakup penggantian kayu, atap genteng, kusen jendela, perbaikan lantai, serta penambalan dinding ruang kelas. Salah seorang guru setempat yang enggan disebutkan namanya membeberkan detail pembenahan tersebut.
"Proyek rehab ini dikerjakan secara swakelola dengan skala sedang dan ringan. Rehab sedang berupa pergantian genteng untuk empat lokal kelas, sedangkan empat lokal Sisanya masuk kategori ringan, yakni penambalan tembok," ujarnya.
Menanggapi gejolak publik, Kepala Kasi Sarpras SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Sigit Hari Mardani, A.Md, memberikan klarifikasi teknis mengenai tahapan pembangunan dan kendala di lapangan."Pengerjaan dilakukan secara bertahap.
Saat ini fokus di sisi timur dan selatan sekolah, seperti ruang kelas 1 dan 2 yang jadi prioritas," terang Sigit saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).
Sigit mengakui adanya kendala teknis dalam proses pengerjaan, terutama ketiadaan ruang darurat untuk kegiatan belajar mengajar serta perhitungan struktur penahan beban atap.
"Memang di perencanaan masalahnya di situ. Kualitas bangunan dengan atap genteng perlu diukur dengan cermat.
Terkait pengawasan, Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kami dari Dinas Pendidikan juga punya kewajiban mengawasi, dan SOP pengawasan baru saja keluar," tambahnya.
Ia juga mengungkap bahwa dari enam lembaga pendidikan di Kecamatan Karangbinangun yang diajukan, hanya dua sekolah yang lolos verifikasi anggaran revitalisasi ini.
Di lokasi terpisah, Kepala SDN Karangbinangun, Istiqomah, memilih tidak berspekulasi banyak dan menegaskan pihak dinas telah turun langsung ke lokasi.
"Sampun, barusan Pak Sigit hadir melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di lembaga kami. Jadi Anda bisa konfirmasi balik ke Pak Sigit," ucapnya singkat.
Skema revitalisasi yang bersumber dari Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek ini sejatinya dirancang secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (PPSP) dengan melibatkan komite sekolah dan masyarakat.
Kini, warga menuntut transparansi penuh agar dana bernilai fantastis tersebut benar-benar menghasilkan kualitas bangunan yang layak dan aman bagi para siswa.
( Bed)

0 Comments