Lamongan, Bin.id — Petugas gabungan dari Kodim 0812, Polres, Subdenpom Lamongan, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Lamongan pada Selasa (22/9/2026).
Operasi razia kilat ini, menyasar keberadaan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di dalam blok hunian narapidana.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar dan sel tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Meski sempat diwarnai ketegangan di antara para narapidana saat petugas bersenjata lengkap masuk ke area blok, operasi berjalan dengan aman dan tertib.
Dari hasil penyisiran total tersebut, petugas tidak menemukan satupun narkoba, ponsel ilegal, maupun barang-barang terlarang lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Andi Hasyim, menegaskan bahwa aksi mendadak ini merupakan bentuk komitmen tegas pihak lembaga pemasyarakatan dalam memberantas pelanggaran aturan di dalam sel.
"Sinergi ini adalah kekuatan kami untuk melakukan deteksi dini. Pengawasan berkala maupun insidentil akan terus kami lakukan tanpa kompromi," ujar Andi usai pelaksanaan razia, Selasa (22/9/2026).
Sementara itu, Kepala BNNK Gresik, Suharsi, yang turut memimpin jalannya pemeriksaan, mengapresiasi kondisi Lapas Lamongan yang terbukti bersih dari barang haram.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak cepat puas dan tetap waspada.
"Pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan. Kami siap terus mendukung Lapas Lamongan agar tetap bersih, mengingat modus peredaran narkoba saat ini terus berkembang," kata Suharsi.
Operasi pembersihan berskala besar ini ditutup dengan situasi yang kondusif.
Hasil pemeriksaan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak untuk tidak mencoba memasukkan atau mengedarkan barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIB Lamongan. ( Bed)

0 Comments