Breaking News

Sarbumusi Lamongan Kecam Insiden Ledakan di PT SPS Pucuk, Meminta Polisi Usut Tuntas hingga Cabut Izin oleh Pihak Terkait

Lamongan,   Bin.id  — Ketua DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Lamongan, Nihrul Bahi Al-Haidar SH mengecam keras insiden ledakan fatal yang terjadi di pabrik bata ringan milik PT Superior Prima Sukses (SPS) — produsen bata ringan merek Blesscon — di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Ledakan hebat yang berasal dari area produksi/ruang pengendapan tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan rincian pembaruan data dari Polres Lamongan hingga Jumat (18/9/2026), jumlah korban jiwa bertambah dari satu orang menjadi total empat pekerja meninggal dunia, sementara tiga pekerja lainnya masih berjuang menghadapi luka berat.

Adapun rincian data korban meninggal dunia (4 Orang) yang dihimpun dari berbagai sumber:

  1. M. Shahrul Fahni (25), warga Dusun Gerdu, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan — Meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP).
  2. Fiki (31), warga Desa Putat Lor, Kecamatan Turi, Lamongan — Meninggal dunia dalam perjalanan rujukan menuju RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada Jumat (18/9/2026) dini hari.
  3. Imam Sugiono (36), warga Dusun Jetis, Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Lamongan — Meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) pada Jumat (18/9/2026) pagi.
  4. Robith Fatahila (20), warga Desa Jabung, Kecamatan Laren, Lamongan — Meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSML pada Jumat (18/9/2026) pagi.

Selanjutnya rincian data korban luka bakar serius dan masih dirawat intensif di rumah sakit rujukan:

  1. Akmat Arif Wijaya (31), warga Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan — Dirawat di Rumah Sakit Katolik Surabaya.
  2. Andika Dwi Ramadhan (20), warga Dusun Sapan, Desa Dateng, Kecamatan Laren, Lamongan — Dirawat di Rumah Sakit Katolik Surabaya.
  3. Sigit Kamseno (36), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya — Dirawat di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Ketua Sarbumusi Nihrul Bahi Al Haidar Lamongan menyampaikan tiga tuntutan utama atas tragedi tersebut:

  1. Mengutuk Keras Insiden Ledakan: Sarbumusi mengutuk keras terjadinya kecelakaan kerja berdarah di PT SPS yang merenggut nyawa para pekerja.
  2. Desakan Pengusutan Hukum secara Tuntas: Pihak kepolisian (Polres Lamongan dan Polda Jatim) didesak untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan dan memproses hukum pihak mana pun yang bertanggung jawab. Sarbumusi mengindikasi kuat adanya faktor kelalaian yang memicu ledakan maut tersebut.
  3. Evaluasi Perizinan, Penerapan K3, hingga Tuntutan Cabut Izin: Sarbumusi meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta instansi terkait untuk mengevaluasi secara total perizinan, standar operasional (SOP), serta kepatuhan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

"Apabila ditemukan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, pihak berwenang diminta tidak ragu untuk mencabut izin operasional perusahaan.' tegas pria yang akrab dipanggil Gus Irul tersebut.

Sarbumusi menegaskan agar proses penyelidikan berjalan secara terbuka dan transparan tanpa ada upaya penutupan informasi dari pihak mana pun. 

Selain itu, Sarbumusi berkomitmen memberikan pengawalan dan pendampingan advokasi hukum penuh bagi seluruh korban luka maupun keluarga korban meninggal dunia guna memastikan semua hak ketenagakerjaan dan kompensasi terpenuhi secara adil.

  • Laporan   :   Bed

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa