Breaking News

Refleksi Hari Lahir ke-81: Kejari Lamongan Catat Kinerja Positif dan Pulihkan Keuangan Negara di Tahun 2026

Lamongan,   Bin.id  — Momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tahun 2026 dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun. Langkah ini merupakan wujud transparansi publik serta komitmen penegakan hukum yang humanis, modern, dan berkeadilan.
Rabu ( 02/09/2026).

Kepala Kejari Lamongan, Hendro Wasisto, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Irfan Nurcahyo, menyampaikan bahwa institusinya berhasil mengoptimalkan fungsi penegakan hukum sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara.

Optimasi PNBP dan Pemulihan Aset

Sepanjang tahun 2026, Kejari Lamongan mencatatkan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang Pembinaan sebesar Rp 1.303.031.000,-. Sumber penerimaan tersebut berasal dari penjualan barang rampasan, denda pelanggaran lalu lintas, hingga pengembalian uang pengganti kasus tindak pidana korupsi.

Tambahan PNBP secara signifikan juga disumbangkan oleh bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Melalui lelang serentak kendaraan operasional hingga alat berat pada 12 Agustus 2026, Kejari Lamongan menyetor PNBP tambahan sebesar Rp 4.942.865.000,-.

Selain itu, bidang PAPBB juga memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari 67 perkara pidana umum pada 11 Juni 2026, dengan dominasi barang bukti kasus narkotika.

Penyelamatan Keuangan Negara dan Keadilan Restoratif

Fokus pada pengembalian kerugian negara terlihat pada capaian bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Bidang Pidsus, Berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui pengembalian uang pengganti sebesar Rp 395.544.654,- serta denda korupsi mencapai Rp 200.000.000,-.

Bidang DATUN, Mengamankan keuangan negara sebesar Rp 39.600.000,- melalui jalur pendampingan hukum dan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan jajaran Pemda serta BUMD.

Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), dari total 189 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima, sebanyak 99 perkara telah berkekuatan hukum tetap.

Kejari Lamongan juga mengedepankan asas Restorative Justice (RJ) dengan menyelesaikan 2 perkara (kasus penganiayaan ringan dan pencurian) secara damai tanpa jalur peradilan.

Edukasi Hukum dan Pengawalan Pembangunan

Pendekatan preventif dan edukatif terus diperkuat oleh bidang Intelijen melalui rangkaian program unggulan, melalui 

Pengawalan Pembangunan,Mengawal 8 Proyek Strategis Daerah, termasuk proyek infrastruktur jalan Jamula dan pembangunan Puskesmas Kusuma Bangsa 2.

Edukasi Masyarakat, Melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di 4 sekolah, program Jaksa Menyapa di Radio Prameswara FM, serta Penerangan Hukum di 4 kecamatan.

Penyampaian capaian ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. 

Kejari Lamongan berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan hukum yang transparan, responsif, serta berdampak langsung pada pembangunan daerah dan kesejahteraan warga Kabupaten Lamongan.  ( Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa