Breaking News

‎PT Dian Purnawiraswasta Disorot, Status KTT Dipertanyakan

‎BOGOR,| BIN.ID — Aktivitas pertambangan PT Dian Purnawiraswasta yang berlokasi di Kampung Gosali, Kecamatan Cigudeg,Kabupaten Bogor, Kini menjadi sorotan masyarakat, Senin ( 28/09/2026 ).
‎
‎PT Dian Purnawiraswasta kini menjadi sorotan Public, pasalnya muncul dugaan perusahaan tersebut tidak memiliki atau belum dapat menunjukkan Kepala Teknik Tambang (KTT) yang telah disahkan pejabat berwenang.
‎
‎Masyarakat meminta Polres Bogor bersama Inspektur Tambang/ESDM melakukan pemeriksaan untuk memastikan status KTT perusahaan, termasuk surat pengesahan, masa berlaku, serta pelaksanaan tugasnya di lapangan.
‎
‎“Kalau memang KTT-nya ada dan sah, silakan dibuktikan melalui dokumen resmi. Kalau tidak ada, tentu harus ada tindakan sesuai aturan," ujar seorang warga.
‎
‎Selain KTT, masyarakat meminta pemeriksaan terhadap IUP, RKAB, struktur organisasi teknik pertambangan, serta penerapan keselamatan dan kaidah teknik pertambangan.
‎
‎Masyarakat menegaskan permintaan pemeriksaan bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan pertambangan menjalankan kewajibannya secara legal, aman, transparan dan tidak tebang pilih.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, status KTT PT Dian Purnawiraswasta masih memerlukan verifikasi resmi dari perusahaan dan instansi berwenang. Redaksi membuka ruang bagi pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi.

Pewarta: M. Tegar

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa