Lamongan, Bin.id – Program ketahanan pangan Desa Kebunagung, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, dengan anggaran mencapai Rp158 juta dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran program ketahanan pangan yang dinilai belum sesuai dengan hasil musyawarah desa.
Warga mempertanyakan realisasi program tersebut lantaran dalam musyawarah desa sebelumnya telah disepakati adanya pembangunan kandang sapi. Namun, hingga kini pembangunan kandang tersebut disebut tidak terealisasi.
Selain itu, dari lima ekor sapi yang dibeli melalui program tersebut, saat ini disebut hanya tersisa satu ekor. Empat ekor sapi lainnya telah dijual.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran program ketahanan pangan tersebut awalnya dialokasikan sebesar 20 persen dari Dana Desa.
Karena dinilai belum mencukupi untuk pembangunan kandang, kemudian dilakukan penambahan alokasi sebesar 10 persen. Dengan demikian, total anggaran yang digunakan untuk program tersebut mencapai 30 persen dari Dana Desa.
Warga meminta adanya kejelasan dan transparansi mengenai penggunaan anggaran tersebut. Terlebih, program ketahanan pangan merupakan bagian dari pengelolaan Dana Desa yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami meminta laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Lamongan dengan memanggil pihak-pihak terkait, karena program ketahanan pangan yang digunakan itu adalah uang rakyat,” jelas salah seorang warga, Senin (21/9/2026).
Sementara itu, Ketua BUMDes Agung Sejahtera Desa Kebunagung, Sofi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya program ketahanan pangan tersebut.
Menurutnya, program tersebut memang dikelola melalui BUMDes Agung Sejahtera. Namun, ia menyebut tidak ada pembangunan kandang dalam realisasinya.
“Nama BUMDes-nya Agung Sejahtera. Tidak ada pembangunan kandang, hanya pembelian sapi. Yang empat ekor sudah dijual, yang satu ekor masih dirawat Pak Kasun,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Kebunagung saat ditemui awak media di kediamannya mengatakan pihak desa akan mengumpulkan perangkat desa dalam waktu dekat untuk membahas persoalan tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini akan dikumpulkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kebunagung, Hadi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa terkait nominal uang yang hingga kini belum dikembalikan masih berupa catatan.
Selain persoalan program ketahanan pangan, muncul pula informasi mengenai dugaan persoalan dalam kepengurusan BUMDes Agung Sejahtera periode 2018–2024 yang saat itu diketuai Hendrik, yang kini diketahui menjabat sebagai perangkat Desa Kebunagung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, masih terdapat uang sebesar Rp50 juta yang disebut belum dikembalikan kepada pengurus BUMDes yang baru hingga tahun 2024.
Informasi tersebut kini turut menjadi perhatian warga. Mereka berharap seluruh pengelolaan keuangan BUMDes maupun program ketahanan pangan dapat dibuka secara transparan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan warga ke Kejari Lamongan diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui secara terang penggunaan anggaran program ketahanan pangan Desa Kebunagung, mulai dari proses penganggaran, pembelian ternak, pengelolaan dan penjualan sapi, hingga pertanggungjawaban keuangannya. ( Bed)


0 Comments