Breaking News

IPDA Purnomo Beri Penguatan Kapasitas Penanganan ODGJ di Sentra Wyata Guna Bandung

Bandung,  Bin.id — IPDA Purnomo, polisi yang dikenal aktif dalam penanganan dan rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hadir sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan di Sentra Wyata Guna Bandung Jawa Barat Kementerian Sosial RI, pada Rabu (23/09/2026).  

Kegiatan bertajuk “Penguatan Kapasitas Petugas Pelaksana Program ATENSI melalui Pemahaman dan Penanganan terhadap ODGJ dalam Perspektif Rehabilitasi Sosial” ini diikuti oleh para pekerja sosial, penyuluh, serta pendamping rehabilitasi sosial.  

Dalam penyampaian materinya, IPDA Purnomo membagikan pengalaman lapangan mengenai pendekatan humanis serta metode pendampingan yang tepat bagi para penyandang gangguan jiwa.

 Ia menekankan pentingnya menggunakan pendekatan dengan hati nurani, ketulusan, serta pembimbingan yang konsisten agar proses rehabilitasi sosial berjalan optimal hingga para penerima manfaat dapat pulih dan berdaya.  

Sementara itu, Kepala Sentra Wyata Guna Bandung Kemensos RI, Feri Afrianto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kehadiran IPDA Purnomo.  

"Kami mengundang teman-teman pekerja sosial, penyuluh, dan pendamping, khususnya yang memberikan pelayanan kepada ODGJ, untuk belajar dari Pak Pur melalui konten dan pengalaman nyata beliau," ujar Feri Afrianto.
  
Ia menambahkan bahwa semangat pantang menyerah IPDA Purnomo dalam memberikan rehabilitasi dan pendampingan berkelanjutan menjadi inspirasi penting bagi jajaran Kementerian Sosial.  

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan para petugas pelaksana program ATENSI serta seluruh pendamping sosial di lingkungan Kementerian Sosial dapat memberikan pelayanan tanpa batas waktu dan dilakukan dengan sepenuh hati.

 Dengan demikian, para penyandang ODGJ di Kota Bandung maupun seluruh wilayah Indonesia dapat memperoleh penanganan optimal, kembali berkumpul bersama keluarga secara mandiri, dan tidak ada lagi ODGJ terlantar yang terabaikan di jalanan.  

( Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa