Breaking News

Empat PPPK Pemkab Lamongan Dipanggil Inspektorat Usai Terindikasi Main Judi Online

LamonganBin.id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara yang melanggar aturan. Sebanyak empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lamongan kini harus berurusan dengan Inspektorat setempat setelah terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Dugaan keterlibatan para pegawai tersebut terungkap dari hasil penelusuran serta laporan internal.

Sebagai tindak lanjut, pihak BKD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bersama Inspektorat Kabupaten Lamongan langsung memanggil keempat oknum PPPK tersebut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lamongan, Dani Eko Purnomo, membenarkan adanya empat PPPK SDM PKH yang terindikasi aktivitas judi online.

Menurut Dani, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetapi juga menyasar pegawai maupun pendamping yang terlibat dalam program sosial pemerintah.

“Tidak hanya KPM saja, tapi juga pegawai di lingkungan Kemensos Lamongan. Empat PPPK SDM PKH terindikasi judol dan saat ini menjalani pemeriksaan internal via Zoom,” kata Dani, Kamis (10/9/2026).

Dani menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta bentuk sanksi yang akan diberikan.

“Sanksinya dapat berupa teguran, peringatan, hingga pemberhentian sebagai bentuk sanksi paling berat,” ungkapnya.

Diketahui, sebanyak 8.787 rekening penerima bansos di Kabupaten Lamongan sebelumnya diblokir setelah terindikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online.

Poin Utama Pemeriksaan Internal:

Menyelidiki keterlibatan, sejauh mana riwayat transaksi, serta dampak aktivitas judi online tersebut terhadap kinerja para pegawai.

Potensi Sanksi, Jika terbukti bersalah, para oknum PPPK ini terancam hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah tentang Kewajiban dan Larangan Pegawai Negeri/PPPK, yang mana sanksinya dapat berupa teguran keras, penundaan hak, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lamongan dalam memberantas praktik judi online di lingkungan pemerintahan demi menjaga integritas, profesionalisme, dan nama baik ASN.

Pemerintah Kabupaten Lamongan juga mengimbau seluruh ASN dan PPPK di wilayahnya untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi digital serta menjauhi segala bentuk perjudian yang dapat merusak moral, finansial, dan karier sebagai abdi negara.

Proses penegakan disiplin hingga saat ini masih terus berjalan hingga Inspektorat menerbitkan rekomendasi sanksi resmi. ( Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa