Breaking News

49 Titik Embung Digelontor Anggaran, Pemdes di Lamongan Mengaku Tak Tahu Siapa Kontraktornya

Lamongan,    Bin.id   – Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Kabupaten Lamongan pada tahun anggaran 2026 menggarap puluhan pekerjaan infrastruktur sumber daya air di sejumlah wilayah. Salah satunya berupa normalisasi dan rehabilitasi embung yang ditujukan untuk menjaga fungsi tampungan air sekaligus mendukung kebutuhan irigasi pertanian.

Berdasarkan data pekerjaan yang dihimpun, sejumlah paket kegiatan tersebar di berbagai kecamatan dan desa dengan nilai anggaran mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Pekerjaan tersebut antara lain pembangunan dan rehabilitasi embung, pengerukan waduk maupun sungai, normalisasi saluran, pembangunan saluran irigasi, pembangunan dam, hingga perkuatan tebing.

Namun, pelaksanaan sejumlah proyek tersebut mulai dipertanyakan dari sisi keterbukaan informasi di tingkat desa.

Pasalnya, pemerintah desa yang wilayahnya menjadi lokasi pekerjaan mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai proyek yang dikerjakan di wilayahnya. Bahkan, ada kepala desa yang mengaku tidak mengetahui siapa pihak pelaksana atau kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

"Saya sama sekali tidak tahu terkait proyek normalisasi embung itu, siapa yang ngerjakan dan kontraktornya siapa, saya juga tidak tahu pastinya, itu di-handle langsung oleh dinas," ungkap salah seorang kepala desa di Lamongan saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, keberadaan pemerintah desa di lokasi pekerjaan seharusnya setidaknya diketahui dalam rangka koordinasi, mengingat kegiatan tersebut berlangsung di wilayah administratif desa dan bersinggungan langsung dengan fasilitas yang dimanfaatkan masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi antara SDABK dengan pemerintah desa dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur sumber daya air yang berada di wilayah pedesaan.

Apalagi, sebagian besar pekerjaan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama petani yang menggantungkan kebutuhan pengairan dari jaringan irigasi, embung, waduk maupun saluran pembuang.

Dari data yang dihimpun, pekerjaan SDABK tahun 2026 tersebar di sejumlah kecamatan. Di Kecamatan Mantup misalnya, terdapat pembangunan embung di Desa Kedungasri senilai Rp285 juta, rehabilitasi embung di Desa Sukobendu sebesar Rp237,5 juta, pembangunan embung desa di Kedukbembem senilai Rp190 juta, serta pembangunan embung di Desa Mojosari sebesar Rp285 juta.

Di Desa Mojosari juga tercatat pekerjaan rehabilitasi Embung Sidobinangun dengan nilai Rp237,5 juta.

Sementara di Kecamatan Sarirejo, pekerjaan yang tercatat antara lain pembangunan embung desa di Desa Beru senilai Rp237,5 juta dan rehabilitasi embung di Desa Simbatan sebesar Rp237,5 juta.

Di Kecamatan Tikung, terdapat rehabilitasi embung di Desa Jatirejo senilai Rp142,5 juta, peninggian tanggul Waduk Delikguno di Desa Pangumbulanadi sebesar Rp380 juta, pembangunan embung di Desa Pengumbulanadi Rp230 juta, pembangunan embung di Desa Soko Rp380 juta, serta pengerukan Waduk Takeran di Desa Takeranklanting senilai Rp380 juta.

Sedangkan di Kecamatan Babat, sejumlah pekerjaan juga bernilai ratusan juta rupiah. Di antaranya pengerukan waduk di Desa Karangkembang, Moro Pelang dan Kuripan yang masing-masing tercatat senilai Rp380 juta. Selain itu terdapat pembangunan embung di Desa Kuripan senilai Rp118,75 juta.

Di Kecamatan Kedungpring, terdapat rehabilitasi embung di Desa Dradahblumbang senilai Rp237,5 juta. Sementara di Kecamatan Sugio, rehabilitasi embung di Desa Lebakadi tercatat senilai Rp285 juta.

Untuk wilayah Kecamatan Solokuro, tercatat pengerukan waduk di Desa Tenggulun dan Desa Solokuro yang masing-masing bernilai Rp380 juta.


Data pekerjaan SDABK tahun 2026 tersebut juga menunjukkan bahwa kegiatan tidak hanya menyasar embung. Di sejumlah wilayah terdapat pembangunan maupun rehabilitasi jaringan irigasi, pengerukan sungai dan kali, pembangunan tanggul serta perkuatan tebing.

Di Kecamatan Karangbinangun, misalnya, terdapat sejumlah pekerjaan rehabilitasi saluran primer/sekunder, pembangunan dam, peningkatan jaringan irigasi, pengerukan sungai serta pembangunan dam pintu air. Nilai masing-masing paket tercatat mulai Rp142,5 juta hingga Rp380 juta.

Sementara di Kecamatan Deket, terdapat pekerjaan pembangunan perkuatan tebing Rejotengah-Pandanpancur senilai Rp380 juta, pembangunan perkuatan tebing di Desa Sidomulyo Rp190 juta, pembangunan saluran irigasi Rp380 juta, pengerukan sungai pembuang Rp142,5 juta, hingga normalisasi saluran primer/sekunder senilai Rp190 juta.

Di Kecamatan Pucuk, pekerjaan yang tercatat antara lain pembangunan saluran irigasi di Desa Cungkup dan Tanggungan yang masing-masing senilai Rp380 juta. Kemudian rehabilitasi saluran primer/sekunder di Desa Sumberejo Rp142,5 juta, pembangunan saluran irigasi di Babatkumpul Rp380 juta, Kedali Rp380 juta, Gempolpading Rp190 juta, Warukulon Rp380 juta, Wanar Rp380 juta, serta dua pekerjaan di Desa Kesambi masing-masing Rp380 juta dan Rp142,5 juta.

Adapun di Kecamatan Sekaran terdapat pengerukan Sungai di Desa Porodeso senilai Rp142,5 juta, pembangunan saluran irigasi Rp380 juta, serta pengerukan Rawa Manyar di Desa Trosono sebesar Rp380 juta.

Di Kecamatan Brondong tercatat rehabilitasi embung di Desa Sendangharjo senilai Rp380 juta, rehabilitasi saluran primer/sekunder di Desa Sumberagung Rp190 juta, serta pengerukan Sungai Dusun Lohgung di Desa Lohgung senilai Rp190 juta.

Sorotan terhadap pekerjaan tersebut semakin mengemuka karena pemerintah desa mengaku tidak mengetahui secara jelas pihak pelaksana proyek di wilayahnya. Kondisi itu kemudian coba dikonfirmasi kepada Kepala Dinas SDABK Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi.

Konfirmasi diarahkan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan proyek, termasuk pihak atau CV yang menjadi pelaksana pekerjaan normalisasi maupun pekerjaan infrastruktur sumber daya air lainnya.

Namun hingga berita ini ditulis, Erwin Sulistya Pambudi belum memberikan respons atas konfirmasi tersebut.

Ketiadaan penjelasan dari pihak dinas membuat informasi mengenai siapa pelaksana pekerjaan, mekanisme koordinasi dengan pemerintah desa, serta dasar penentuan sejumlah lokasi proyek masih belum terang.

Padahal, keterbukaan informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui jenis pekerjaan, nilai anggaran, pelaksana kegiatan serta target pekerjaan yang dilaksanakan. 

( Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa