Breaking News

Muktamar ke-35 NU di Jombang: Gus Kikin Terpilih Menjadi Ketum PBNU Periode 2026–2031

JombangBin.id  – Perhelatan forum tertinggi Nahdlatul Ulama, Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, resmi menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Tanfidziyah untuk masa khidmat 2026–2031.

Penetapan ini menyempurnakan struktur kepemimpinan puncak PBNU setelah sebelumnya KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Rais Aam Syuriyah PBNU.  

Perjalanan Pilihan Muktamirin dan Keputusan AHWA
Terpilihnya Gus Kikin melalui proses pemungutan suara tahap penjaringan yang dilanjutkan dengan musyawarah musyawarakh sembilan kiai Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).  

Pada tahap penjaringan nama calon Ketua Umum PBNU, Gus Kikin mendominasi dengan meraih 472 suara, memuncaki aspirasi muktamirin. 

Setelah nama-nama calon tersaring dan dibawa ke forum AHWA, sembilan kiai AHWA sepakat mufakat menetapkan cucu/cicit dari pendiri NU (Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari) ini sebagai nakhoda baru Tanfidziyah PBNU lima tahun mendatang.

"Setelah melakukan musyawarah dari nama-nama calon, maka AHWA secara mufakat memilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031," ungkap perwakilan AHWA saat mengumumkan keputusan sidang pleno.
  
Komitmen Menjaga Kemandirian dan Spirit Qanun Asasi

Usai ditetapkan, kepemimpinan baru PBNU berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian ekonomi warga Nahdliyin serta menjaga stabilitas dan kesatuan organisasi.

Selama ini, Gus Kikin konsisten mengusung gagasan pengembalian tata kelola organisasi sesuai dengan spirit dasar Qanun Asasi yang digariskan oleh para muassis (pendiri) NU.  

Dengan duet kepemimpinan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), PBNU siap melangkah ke era baru dalam menghadapi tantangan zaman, penguatan dakwah, serta menjaga ukhuwah islamiyah dan kebangsaan.


  • Editor    :  Bed

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa