Breaking News

Diduga Bertahun-tahun Disetubuhi Ayah dan Kakak Kandung, Remaja di Lamongan Lapor Polisi

Gambar ilustrasi 

LAMONGAN,  BIN.ID — Kasus dugaan kekerasan seksual sedarah (incest) yang melibatkan keluarga kandung terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Karanggeneng diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri.

​Tindakan keji tersebut, diperkirakan telah berlangsung selama bertahun-tahun, yaitu sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

​Aksi para pelaku diduga bermula setelah ibu korban pergi meninggalkan rumah. Sejak saat itu, korban tinggal bertiga bersama ayah dan kakak laki-lakinya. Seluruh dugaan tindakan pemerkosaan tersebut dilakukan di dalam rumah tinggal mereka.

​Kasus ini akhirnya terbongkar setelah warga sekitar mencurigai adanya kejanggalan pada keluarga tersebut. Mendengar kabar pilu itu, keponakan korban kemudian membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan pada pekan lalu.

​Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

​“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu M. Yusuf Efendi saat memberikan keterangan pada Selasa (18/8/2026).

​Pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami konstruksi perkara. Korban beserta para saksi telah dimintai keterangan resmi di Mapolres Lamongan.

​Selain proses pemeriksaan, polisi juga memfasilitasi kebutuhan visum medis guna melengkapi alat bukti hukum.

​“Korban sudah kami mintakan Visum et Repertum (VER) di RSUD dr. Soegiri Lamongan. Saat ini kami masih menunggu hasil visum resmi dari tim medis. Kasus ini masih terus bertumbuh dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.


  • Laporan    :  Bed

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa