Breaking News

Tim URC Jaka Tingkir Polres Lamongan Ringkus Pelaku Curanmor di Karangbinangun

LAMONGAN,  BIN.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Karangbinangun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Karangbinangun.

Pelaku berinisial HS (30), warga Dusun Poncol, Desa Banjarejo, Kecamatan Karangbinangun, berhasil diringkus petugas di kediamannya tanpa perlawanan usai aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban serta petunjuk dari rekaman CCTV.

"Benar, Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Reskrim Polsek Karangbinangun berhasil mengungkap kasus curanmor di Kecamatan Karangbinangun. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ipda Hamzaid, Kamis (23/7/2026).

Ipda Hamzaid menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/7/2026). berdasarkan keterangan petugas, kronologi kejadian berlangsung pukul 06.00 WIB saat Korban hendak berangkat ke sawah miliknya di Dusun Poncol untuk memupuk padi dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 berplat nomor S-2175-JAY,

Sekitar pukul 06.45 WIB, Korban memarkir kendaraannya di pematang sawah di bawah pohon pisang. Meski stang motor tidak dikunci, kunci kontak telah dicabut dan dibawa oleh korban, kemudian berjalan sekitar 200 meter ke area persawahan.

"Usai merampungkan pekerjaannya, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Sempat berusaha mencari dan bertanya kepada warga sekitar tanpa hasil, korban akhirnya meminjam sepeda motor rekannya untuk kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya

Menindaklanjuti laporan korban, kata Ipda Hamzaid tim URC Jaka Tingkir dan Kanit Reskrim Polsek Karangbinangun langsung melakukan olah TKP dan penyisiran. Titik terang mulai didapatkan setelah petugas menguraikan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

"Dalam rekaman tersebut, terduga pelaku terlihat sedang mengendarai motor korban melintas di kawasan Luntas, Karangbinangun. Penyelidikan bergerak cepat hingga pada sore hari sekitar pukul 17.50 WIB, tim menerima informasi keberadaan HS di rumahnya," bebernya.

Tanpa membuang waktu, petugas bergerak dan berhasil meringkus pelaku pada pukul 18.15 Wib. Terduga pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya," pungkas Ipda Hamzaid.


( Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa