Breaking News

Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Thailand, BNN dan Bea Cukai Selamatkan 10 Juta Jiwa

​GRESIK,  BIN.ID  – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan ganja internasional seberat 3,37 ton asal Thailand.

 Barang haram tersebut disita melalui operasi senyap berlapis dengan metode controlled delivery yang membentang dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, hingga ke sebuah gudang di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

​Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan buah sinergi ketat dalam membongkar jaringan narkotika internasional yang melibatkan pelaku lintas negara, mulai dari China, Malaysia, hingga Thailand.

​Kronologi Operasi Senyap Berantai

​Penyelidikan intensif bermula pada 29 Juni, saat petugas mendeteksi kejanggalan pada muatan impor yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok. 

Melalui analisis intelijen mendalam, petugas meyakini manifest barang tersebut berisi narkotika.

​Alih-alih langsung melakukan penyitaan di pelabuhan, tim gabungan menerapkan strategi controlled delivery—membiarkan kargo bergerak di bawah pengawasan ketat guna menyeret seluruh jaringan dan mengungkap titik bongkar utama.

​Pergerakan kargo dipantau ketat sepanjang jalur darat dari Jakarta menuju Jawa Timur. 

Di tengah perjalanan, tepatnya di Purwakarta, Jawa Barat, petugas bergerak taktis mengamankan 22 kilogram ganja awal. Temuan ini menjadi pembuka jalan menuju target utama: sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Gresik.

​Saat penggerebekan gudang di Gresik dilakukan, tim gabungan menemukan sisa muatan raksasa seberat 3,35 ton ganja. 

Total barang bukti yang berhasil disita dari rantai distribusi ini mencapai 3,37 ton.

​Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, membeberkan bahwa sindikat ini menggunakan modus manipulasi impor jalur resmi. 

Ganja tersebut disembunyikan secara rapi di dalam 500 koper dan 80 bal kardus berisi karet latex.

​Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan bahwa komoditas yang diselundupkan merupakan bagian bunga ganja (cannabis flower), jenis yang memiliki kadar tetrahydrocannabinol (THC) jauh lebih tinggi dibandingkan ganja lokal di Indonesia.

​"Ini bagian bunganya, kualitasnya dari Thailand dan kandungan THC-nya lebih tinggi. BNN juga mendeteksi indikasi kuat bahwa ganja ini direncanakan untuk diolah menjadi bentuk cair (liquid) vape bernarkotika. 

Sebelum tren berbahaya ini meluas, kami bergerak cepat melakukan penindakan," tegas Suyudi.

​Potensi Kerugian Rp4,58 Triliun Digagalkan
​Dalam operasi besar-besaran ini, aparat mengamankan 12 orang tersangka. Di antaranya terdapat satu warga negara Malaysia berinisial A dan dua warga negara Thailand.

 Saat ini, petugas masih memburu tiga pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni satu warga Malaysia dan dua warga Thailand.

​"Ini adalah joint operation antara BNN, Bea Cukai, dengan dukungan penuh Polda Jawa Timur. Barang bukti sudah kami kuasai dan penerima utamanya telah diringkus.

 Pengejaran terhadap sisa pelaku yang buron terus dilakukan," imbuh Kepala BNN.

​Lewat keberhasilan operasi intelijen yang terukur ini, negara diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari bahaya narkotika, sekaligus mencegah potensi kerugian ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai Rp4,58 triliun.

 BNN mengimbau masyarakat untuk terus memperkuat benteng keluarga dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

( Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa