LAMONGAN, BIN.ID — Kasus pencurian besi rongsokan di kawasan Perumahan Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, yang berujung amuk massa kini memasuki babak baru. Setelah dua pelaku, AP dan HS melaporkan balik dugaan penganiayaan ke Polres Lamongan Jawa Timur.
Setelah adanya laporan dari kedua yang diduga pelaku, H. Akhmad Shandy, selaku owner Ababil Group, angkat bicara memberikan klarifikasi dan bantahan tegas mengenai keterlibatan dalam dugaan penganiayaan6 terhadap pelaku pencurian.
Sebelumnya diberitakan, kedua pelaku tertangkap basah saat mencoba mencuri besi di lokasi tersebut. Gembong Satria Sakti, Pengawas Ruko Ababil Group, membenarkan bahwa massa yang geram menghakimi kedua pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti satu karung besi rongsokan. Namun, dinamika berubah ketika pelaku menempuh jalur hukum atas luka-luka yang mereka derita akibat dikeroyok warga.
Merespons tuduhan yang berkembang dan menyeret namanya, H.Akhmad Shandy menyampaikan klarifikasi eksklusif. Melalui unggahan video dengan sikap hormat dan tenang, pria yang akrab disapa Kaji Shandy ini menegaskan posisi dan keterlibatannya dalam insiden tersebut.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Haji Akhmad Shandy," sapanya mengawali klarifikasi tersebut. Terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian besi di kompleks rukonya, H. Shandy menepis hal tersebut dengan tegas.
"Ijin menjawab terkait pemberitaan di media-media, bahwasanya saya telah melakukan pemukulan terhadap dua maling besi tersebut. Kabar itu SAMA SEKALI TIDAK BENAR," jelas H. Akhmad Shandy dengan logat khas yang menekankan bantahannya.
Ia menerangkan posisi dirinya dalam struktur manajemen Ruko Ababil Group hanya sebatas menyewakan ruko, bukan pemilik lahan tempat besi-besi tersebut diletakkan.
Lebih lanjut, ia mengklarifikasi kronologi sebenarnya mengenai keberadaannya saat insiden terjadi.
"Lahan di mana besi-besi itu dicuri bukan milik saya pribadi, tapi saya sewa. Dan yang paling penting, pada saat pengeroyokan massa terjadi, posisi saya sedang berada di dalam gudang saya, sedang menghitung barang-barang. Jadi, saya tidak tahu-menahu soal pengeroyokan itu, apalagi sampai melakukan pemukulan," terangnya.
Dalam klarifikasi "EXCLUSIVE: Dituduh Aniaya Maling Besi, Begini Jawaban H. Ahmad Shandy owner Ababil Group," Kaji Shandy terlihat menunjukkan sikap kooperatif namun tegas menolak fitnah yang dialamatkan kepadanya.
Statemen ini memperkuat keterangan Gembong sebelumnya yang menyatakan bahwa aksi amuk massa terjadi secara spontan dan tidak dapat dibendung oleh pihak keamanan ruko.
Hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian itu sendiri masih dalam proses penyelidikan di Polres Lamongan, bersamaan dengan laporan balik terkait dugaan penganiayaan yang kini semakin jelas status hukum keterlibatan H. Akhmad Shandy di dalamnya.
( Red)

0 Comments