LAMONGAN, BIN.ID – Simpang siur mengenai pembangunan Jembatan Kesambi di Kecamatan Pucuk, Lamongan, terus menuai tanda tanya. Minimnya informasi di lokasi proyek, termasuk tidak adanya papan nama proyek dan detail pelaksana di lapangan, membuat narasi di masyarakat berkembang liar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lamongan, Dianto Hariwibowo memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi terkait status pembangunan jembatan yang berada di jalur poros nasional tersebut.
Dianto menegaskan bahwa proyek besar tersebut bukan merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, melainkan proyek di bawah naungan pemerintah pusat.
"Itu proyek Kementerian PU (Pekerjaan Umum) di jalan nasional," ujar Dianto singkat saat dikonfirmasi.
Jumat (15/06/2026).
Pernyataan ini sekaligus memperjelas bahwa koordinasi teknis, penganggaran, hingga pengawasan berada langsung di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Jawa Timur.
Meskipun secara administratif merupakan wewenang pusat, Kadishub Lamongan mengaku telah mendapatkan informasi mengenai estimasi waktu pengerjaan guna koordinasi arus lalu lintas.
"Sampai November infonya pengerjaannya," tambah Dianto. Jika merujuk pada kalender kerja, pengerjaan ini diperkirakan akan memakan waktu hingga akhir tahun 2026, yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas di titik Pucuk selama masa konstruksi berlangsung.
Narasi "Liar" Akibat Papan Proyek yang Gaib
Ketidakjelasan di lokasi pembangunan menjadi pemicu utama munculnya kritik dari berbagai pihak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, absennya papan informasi proyek—yang seharusnya memuat nama PT pelaksana, sumber dana, hingga nilai kontrak—dinilai melanggar prinsip transparansi publik.
Padahal, berdasarkan data dokumen koordinasi, proyek ini memiliki nilai kontrak yang sangat besar, mencapai Rp17.182.539.000,- yang dikerjakan oleh PT. Wasis Karya Nugraha.
"Karena tidak ada papan proyek, siapa PT pelaksananya dan detail lainnya tidak jelas, maka narasi berita di bawah menjadi liar. Publik berhak tahu ke mana anggaran belasan miliar itu dialokasikan," ungkap salah satu praktisi media lokal.
Urgensi Transparansi di Jalur Nasional, absennya keterbukaan informasi ini dikhawatirkan dapat memicu opini negatif terhadap kredibilitas pengerjaan proyek APBN tersebut.
Masyarakat berharap pihak Kementerian PU segera menginstruksikan pelaksana proyek untuk memasang papan informasi secara transparan agar pengawasan publik dapat berjalan beriringan dengan proses pembangunan di lapangan.
Hingga saat ini, pihak PT. Wasis Karya Nugraha maupun perwakilan Kementrian PU belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum terpasangnya atribut informasi proyek di lokasi Jembatan Kesambi Pucuk
Laporan : Bed

0 Comments