​LAMONGAN,   BIN.ID  – Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Lamongan menggelar audiensi strategis bersama Komisi A dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan pada Senin, 25 Mei 2026.

 Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Lamongan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan legislatif, sekaligus menjaga iklim demokrasi yang sehat di era digital.

​Pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Dimyati, dengan didampingi oleh Anggota Komisi, Suherman, serta jajaran anggota dewan lainnya.

Sementara itu, delegasi PJI dipimpin langsung oleh sang Ketua,Ir. Suhandoyo, bersama seluruh jajaran pengurus harian. ​Acara dibuka dengan pandangan awal (prolog) dari Ketua PJI Lamongan, Ir Suhandoyo. 

Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keterbukaan dan respons positif dari DPRD Lamongan dalam menyambut kehadiran rekan-rekan media. Menurutnya, audiensi ini merupakan langkah nyata untuk mempererat komunikasi demi pembangunan daerah yang lebih maju dan transparan.

​"Kami berharap sinergi antara media dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya keterbukaan informasi," ujar Suhandoyo. Ia juga menegaskan bahwa insan pers membutuhkan dukungan dan perhatian yang sama dari pemerintah daerah agar dapat menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, dan penyebaran informasi secara profesional serta independen," tegas Handoyo dalam pandangan Umum ( prolog).

​Senada dengan hal tersebut, Humas PJI Lamongan, Nuhan Ubed, menggarisbawahi krusialnya kolaborasi di era digital saat ini. Ia menekankan bahwa media bukan sekadar pengawas, melainkan mitra strategis pemerintah.

​"Penting sekali adanya sinergi yang kuat antara media dan seluruh stakeholder di Kabupaten Lamongan. Media memiliki fungsi kontrol sosial, namun di sisi lain, kami juga bertanggung jawab menjadi jembatan informasi yang akurat guna mendukung program pembangunan daerah," tegas Ubed.

​Memasuki sesi dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, suasana diskusi semakin berbobot saat para jurnalis mulai menyampaikan aspirasi dan realitas di lapangan. Salah satu poin kritis disuarakan oleh perwakilan dari media Pantura.

​Pihaknya mempertanyakan persoalan keadilan dan kesetaraan perlakuan terhadap media lokal maupun arus utama (mainstream) dalam mendapatkan akses informasi serta kerja sama kemitraan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamongan.

 PJI berharap tidak ada diskriminasi atau aksi tebang pilih, mengingat seluruh media memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengedukasi masyarakat.

​Menanggapi rapor kritis tersebut, Ketua Komisi A, Dimyati, sepakat bahwa pemerintah daerah harus mampu memberikan perhatian yang proporsional terhadap seluruh organisasi media maupun aliansi pers yang ada di Kabupaten Lamongan.

" Setiap organisasi media memiliki hak yang sama untuk mendapatkan ruang, kesempatan, dan perlakuan yang adil.
​Aspek Perlindungan. Keadilan ini harus menyentuh sisi ekonomi, perlindungan hukum, hingga penghormatan secara sosial dan moral.

 Media dinilai memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang mampu memberikan kontribusi nyata melalui penyampaian informasi yang edukatif dan berimbang.

​“Media harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang positif dan mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tutur Dimyati.

​Menutup audiensi yang penuh dengan dialog konstruktif tersebut, jajaran Komisi A dan Banggar DPRD Lamongan berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.

 Pihak legislatif berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tata kelola kemitraan media di Kabupaten Lamongan ke depan dapat berjalan dengan lebih transparan, adil, dan akuntabel.

​Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama dan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk menjaga komunikasi yang intensif demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan.

( Bed)