LAMONGAN, BIN.ID – Suasana audiensi antara Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Lamongan dengan Komisi A dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan pada Senin, 25 Mei 2026, semakin dinamis.
Selain membahas keadilan kemitraan, pihak legislatif juga menuntut ketegasan sikap dan profesionalisme dari para kuli tinta.
Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Suherman, memberikan catatan kritis yang cukup menohok bagi insan pers. Ia mengingatkan agar kedekatan atau kemitraan antara media dan pemerintah daerah tidak sampai menggadaikan fungsi kontrol sosial yang melekat pada pers.
Dengan gaya bicaranya yang lugas, Suherman meminta para jurnalis di Lamongan untuk tetap memelihara daya kritisnya dalam mengawal jalannya roda pemerintahan.
"Kami di DPRD berharap media di Lamongan tetap kritis. Jurnalis itu bekerja untuk publik. Jangan sampai media di sini seperti kerbau yang dicocok hidungnya—hanya ikut-ikutan, manut saja, dan tidak berani bersuara," tegas Suherman di hadapan delegasi PJI.
Menurut politisi PKB tersebut, media yang terlalu "penurut" dan hanya menjadi corong searah tanpa adanya daya kritis justru akan menjadi tidak produktif bagi iklim demokrasi di daerah. Kemitraan yang sehat, menurutnya, adalah kemitraan yang dibangun di atas dasar saling menghormati fungsi masing-masing, di mana media tetap menjaga independensinya secara mutlak.
Pernyataan tajam Suherman ini disambut positif oleh Ketua PJI Lamongan, Suhandoyo dan Pengurus yang hadir.
Pihaknya sepakat bahwa independensi adalah harga mati bagi seorang jurnalis. Sinergi yang diharapkan oleh PJI bukanlah pembiaran terhadap kebijakan yang keliru, melainkan keterbukaan informasi agar media bisa menyajikan berita secara berimbang, akurat, dan edukatif.
Sebelumnya, Ketua Komisi A Dimyati juga menekankan pentingnya pemerintah daerah memberikan perlakuan yang adil dan proporsional kepada seluruh media, baik dari aspek ekonomi maupun perlindungan hukum.
Dari audiensi ini, ada tiga poin utama yang menjadi catatan bersama yaitu,
Media harus tetap kritis dan produktif, menolak menjadi alat yang "dicocok hidungnya" oleh kepentingan tertentu. Pemerintah daerah diminta transparan dan adil dalam menjalin kerja sama dengan media lokal maupun arus utama tanpa diskriminasi.
Menjadikan pers sebagai pilar keempat demokrasi yang sehat guna mendorong pembangunan Kabupaten Lamongan yang lebih transparan dan maju.
Pertemuan konstruktif tersebut ditutup dengan komitmen dari jajaran Komisi A dan Banggar DPRD Lamongan untuk menindaklanjuti aspirasi PJI, termasuk melakukan koordinasi berkala demi terciptanya tata kelola informasi publik yang sehat di Kabupaten Lamongan.
(Bed)

0 Comments