LAMONGAN, BIN.ID - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamongan Tahun 2025 yang mencatatkan berbagai capaian indikator kinerja positif menuai kritik tajam.
Hasil riset terbaru dari lembaga Prakarsa Jawa Timur mengungkapkan adanya kesenjangan yang lebar antara klaim administratif pemerintah dengan realitas sosial yang dirasakan masyarakat di lapangan. Kamis 23 April 2026.
Tim Peneliti Prakarsa Jawa Timur yang diketuai oleh Dr. Madekhan Ali dan anggota Anang Fahrur Rozi, M.P,Yepta Adiarta, S.Pd, Najmah Sasi Kirana tersebut mempunyai beberapa catatan rekomendasi.
Menurut Dr Madekan Ali menyatakan, terjadi indikator diantaranya.Meskipun data formal menunjukkan pertumbuhan ekonomi Lamongan mencapai 5,4% dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik ke angka 76,81, mayoritas masyarakat justru merasa belum sejahtera. Riset persepsi menunjukkan bahwa 66% responden menilai program pemerintah belum memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan mereka.
"Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya ketimpangan pendapatan, yang tercermin dari naiknya Gini Ratio Lamongan dari 0,28 di tahun 2024 menjadi 0,30 pada tahun 2025," tutur Dr Made
Ali menyebut, krisis Infrastruktur dan Kualitas Proyek Sektor infrastruktur menjadi titik paling krusial dalam temuan ini. Sementara pemerintah melaporkan Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) sebesar 81,71 (melampaui target), sebanyak 77,3% masyarakat menilai kualitas infrastruktur di Lamongan belum memadai,".
"Keluhan utama meliputi, Jalan rusak yang terjadi berulang kali, sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Banjir yang masih sering melanda berbagai wilayah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali memaparkan, masyarakat mengidentifikasi lemahnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (49,1%) dan buruknya koordinasi antarlevel pemerintahan (41,5%) sebagai penyebab utama rendahnya kualitas proyek fisik tersebut.
"Kekhawatiran tata kelola dan risiko korupsi, riset ini juga menyoroti aspek tata kelola pemerintahan yang dianggap belum transparan. Sebagian besar responden menyatakan kekhawatiran terhadap beberapa area Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK," bebernya.
Potensi pengaturan pemenang tender dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (22,6%).
Politisasi birokrasi serta mutasi jabatan yang tidak objektif (22,6%). Ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Menanggapi temuan ini, Tegas Ali Prakarsa Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk berhenti "berlindung" di balik angka-angka statistik. Beberapa rekomendasi utama yang diberikan meliputi:
Prioritaskan Dampak Riil:
"Program pembangunan harus diukur dari dampaknya terhadap penurunan kemiskinan, bukan sekadar penyerapan anggaran. Pengawasan infrastruktur harus berbasis peninjauan langsung di lapangan, bukan sekadar kelengkapan dokumen
Selain itu, Membuka seluruh proses tender secara digital untuk meminimalkan konflik kepentingan. Memastikan mutasi jabatan didasarkan pada sistem merit dan kompetensi, bebas dari intervensi politik," pungkas Dr Ali Madekan.
Laporan ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi jajaran eksekutif dan legislatif (DPRD) Lamongan dalam momen pembahasan LKPJ bulan April ini, agar pembangunan ke depan lebih inklusif dan tepat sasaran.
( Bed)

0 Comments