JAKARTA, BIN.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan tegas bagi seluruh mitra penyedia yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk praktik kecurangan, terutama tindakan penggelembungan harga atau mark-up anggaran.
Pernyataan ini, muncul sebagai langkah preventif untuk memastikan dana negara tersalurkan secara tepat sasaran demi meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Indonesia.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Bagi mitra yang terbukti melakukan manipulasi harga atau menurunkan kualitas makanan demi keuntungan pribadi, Badan Gizi Nasional telah menyiapkan sanksi berat, di antaranya:
- Skorsing (Suspend): Pencabutan hak operasional mitra dalam jangka waktu tertentu.
- Pemutusan Kontrak: Penghentian kerja sama secara permanen bagi pelanggar berat.
- Daftar Hitam (Blacklist): Penutupan akses untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah di masa mendatang.
Komitmen Transparansi dan Kualitas
Pihak BGN menekankan bahwa setiap rupiah dalam anggaran MBG harus dikonversi menjadi asupan bergizi berkualitas bagi siswa. Pengawasan akan dilakukan secara berkala melalui audit lapangan dan pelaporan digital yang transparan.
"Kami tidak main-main. Program ini adalah investasi masa depan bangsa. Jika ada mitra yang mencoba bermain dengan anggaran atau mengurangi standar gizi yang telah ditetapkan, tindakan tegas berupa suspend akan langsung diberlakukan," tulis peringatan tersebut.
Fokus pada Standar Gizi
Selain masalah anggaran, BGN juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar menu. Setiap porsi makanan harus memenuhi kriteria 4 Sehat 5 Sempurna yang telah disesuaikan dengan kebutuhan kalori harian anak berdasarkan kelompok usia.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif tanpa gangguan integritas dari pihak ketiga, sehingga target penurunan angka stunting dan peningkatan kecerdasan nasional dapat tercapai.
( Ad &bed)

0 Comments