LAMONGAN, BIN.ID – Di tengah bayang-bayang ancaman gagal bayar dan teror penagihan yang kian meresahkan, PT Sining Nusantara Raya (SNR) hadir sebagai "oase" bagi masyarakat. Perusahaan konsultan hukum asal Lamongan ini secara konsisten mendampingi ratusan klien setiap bulannya untuk keluar dari belenggu pinjaman online (pinjol) dan permasalahan perbankan.
Kepercayaan luas melampaui batas wilayah, tingginya kredibilitas PT SNR terbukti dari basis kliennya yang tidak lagi terbatas di wilayah Lamongan. Profesionalisme dalam menangani sengketa keuangan menarik minat debitur dari berbagai kota di Indonesia yang mencari perlindungan hukum dan mediasi yang efektif.
Lawyer PT SNR, Ali Mahfud, S.H., mengungkapkan bahwa volume aduan masyarakat terus meningkat. Hal ini mencerminkan betapa masifnya dampak negatif dari ekosistem pinjaman yang tidak sehat di masyarakat.
"Setiap bulan, hampir 100 klien datang kepada kami untuk mendapatkan pendampingan. Mayoritas adalah korban pinjol yang sudah sangat meresahkan kehidupan pribadi mereka," ungkap Ali Mahfud saat ditemui pada Kamis (26/03/2026).
Layanan Komprehensif, dari Mediasi hingga Perlindungan Data. PT SNR tidak hanya memberikan nasihat hukum, tetapi juga melakukan pendampingan intensif bagi nasabah yang sudah masuk dalam fase gagal bayar (galbay).
Fokus utama layanan mereka meliputi:
- Negosiasi & Mediasi: Menjadi jembatan antara debitur dan kreditur untuk mencari solusi pembayaran yang manusiawi.
- Perlindungan Privasi: Mencegah penyebaran data pribadi yang kerap dijadikan senjata oleh oknum penagih untuk mempermalukan nasabah.
- Stop Intimidasi: Memberikan payung hukum agar klien terhindar dari ancaman kekerasan verbal maupun fisik oleh field collector.
Menangani Tunggakan Hingga Rp1 Miliar, skala masalah yang ditangani PT SNR sangat beragam. Ali membeberkan bahwa beban utang kliennya bergerak di rentang angka yang sangat lebar, membuktikan bahwa jeratan pinjol bisa menimpa siapa saja tanpa memandang status ekonomi.
- Kategori Masalah Nilai Tunggakan
- Tunggakan Terkecil Rp5.000.000
- Tunggakan Terbesar Mencapai
Pesan tagas
Hadapi dengan kepala dingin menanggapi banyaknya klien yang mengalami tekanan mental akibat intimidasi, Ali Mahfud memberikan pesan penguatan. Menurutnya, rasa takut adalah musuh utama yang harus dihilangkan agar nasabah bisa berpikir jernih mencari jalan keluar.
"Kami menegaskan agar masyarakat tidak perlu takut. Tenang saja, hadapi dengan kepala dingin. Setiap permasalahan ekonomi selalu memiliki jalur hukum dan solusi mediasi yang diatur oleh undang-undang," pungkasnya.
Kini, PT SNR telah memperkuat posisinya sebagai rujukan utama bagi masyarakat yang mencari keadilan dan ketenangan di tengah tekanan industri pinjaman.
( Bed)

0 Comments