LAMONGAN, BIN.ID – Ipda Purnomo, seorang polisi yang dikenal sering membantu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), berhasil membebaskan Mbah Kirno (60) dari sangkar besi yang telah menjadi tempat tinggalnya selama 20 tahun.
Mbah Kirno dikurung oleh keluarganya karena dianggap memiliki gangguan jiwa setelah menekuni ilmu kanuragan (kebal).
Kondisi Mbah Kirno dalam sangkar besi sempat viral di media sosial, membuat Ipda Purnomo tergerak untuk membantu.
Dengan kerja sama dengan aparat kepolisian, petugas kesehatan, dan perangkat desa, Mbah Kirno akhirnya bisa dibebaskan.
"Adiknya awalnya menolak, tapi saya juga menghubungi mantan istri dan anaknya untuk meminta izin. Saya yakinkan mereka, optimistis yang bersangkutan bisa sembuh," kata Ipda Purnomo.
Mbah Kirno kini berada di Yayasan Berkas Sinar Abadi, Lamongan, dan telah mulai bisa berkomunikasi. Ia bahkan bisa melantunkan azan dan mengaji.
Ipda Purnomo optimistis bahwa Mbah Kirno masih bisa sembuh dengan pengobatan dan pelatihan yang tepat.
"Selain rukiah, pengobatan medis akan terus kami lakukan. Saya yakin Mbah Kirno bisa sembuh," katanya.
( Bed&Luq)

0 Comments