Breaking News

Jelang Tahun Baru 2026, Polisi Gresik Sita Puluhan Botol Miras dari Kafe Remang-remang

GRESIK,  BIN.ID  – Menjelang pergantian malam Tahun Baru 2026, Unit Turjawali Satsamapta Polres Gresik menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), khususnya peredaran minuman keras (miras) di wilayah utara Kabupaten Gresik. Operasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (28/12/2025) dan menyasar sejumlah kafe remang-remang yang kerap dikeluhkan warga.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari beberapa lokasi yang berada di sepanjang Jalan Raya Lomayu–Petiyin, Kecamatan Dukun. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kafe yang diduga menjual miras secara ilegal dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kasatsamapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar empat kafe remang-remang yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan informasi dan aduan dari warga sekitar.

“Saat kami berada di lokasi, petugas mendapatkan informasi yang mengarah pada beberapa warung atau kafe yang disinyalir menjual minuman keras. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan langsung,” ujar AKP Satriyono, Senin (29/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua kafe yang terbukti menjual miras tanpa izin resmi. Berbagai jenis minuman keras diamankan petugas sebagai barang bukti, mulai dari miras golongan rendah hingga minuman beralkohol yang tidak memiliki label dan izin edar.

“Peredaran miras sering kali menjadi pemicu tindak kriminal, seperti perkelahian, kecelakaan, hingga gangguan sosial lainnya. Karena itu, kami berkomitmen untuk menekan peredaran miras ilegal, khususnya di wilayah rawan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik usaha hiburan dan kafe agar mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak menjual minuman keras tanpa izin. Masyarakat pun diminta untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Gresik memastikan akan meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi hingga malam pergantian tahun, demi menciptakan suasana perayaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

(Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa