Breaking News

Fantastis: Sepanjang 2025, Angka Perceraian di Lamongan Meningkat Tajam, Apa penyebabnya?

LAMONGAN,  BIN.ID  – Sepanjang tahun 2025 angka perceraian suami Istri di labu Lamongan mengalahkan kenaikan luar biasa Sebanyak 2.525 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lamongan resmi bercerai sepanjang tahun 2025 sedangkan pada tahun 2024 jumlah perkara perceraian yang dikabulkan tercatat sebanyak 1.857.

Hal ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Lamongan Mazir ketika dikonfirmasi awak media. Jumat ( 02/01/2025).

Perceraian di Lamongan ini pemicunya didominasi oleh faktor ekonomi, perselingkuhan dan perselisihan rumah tangga.

 Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Lamongan Mazir mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2025, total permohonan cerai yang masuk mencapai 2.902 perkara .

Data Pengadilan Agama (PA) Lamongan mencatat, perkara perceraian mayoritas diajukan oleh pihak istri atau cerai gugat sebanyak 1.954 perkara, sedangkan cerai talak yang diajukan suami berjumlah 571 perkara.

"Dari Jumah tersebut ada 287 perkara dicabut, 18 perkara digugurkan, 27 perkara ditolak , dan 45 perkara tidak diterima ," ungkapnya .

Ia menambahkan, jumlah perkara perceraian yang putus dan dikabulkan tahun 2025 mencapai 2.525 perkara.

Mazir menyampaikan Faktor ekonomi menjadi penyebab utama dengan 1.216 perkara.
 
"Selain itu, faktor lain yang memicu perceraian antara lain ,perselisihan terus menerus sebanyak 647 perkara , meninggalkan salah satu pihak 202 perkara, Zina atau perselingkuhan 159 perkara, judi 107 perkara dan mabuk dan madat 46 perkara,' tutur Maziir.

"Selain faktor tersebut , juga terdapat perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 03 perkara, Kawin paksa 12 perkara, dan cacat badan 3 perkara ," katanya

"kebanyakan yang bercerai berada di usia produktif. Mungkin karena emosi yang belum stabil. Bahkan, ada juga yang bercerai di usia 60 tahun,"  tutup Mazir

( Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa