Breaking News

Pembongkaran Makam Palsu di Turi, Polres Lamongan Siagakan Personel Untuk Jaga Kamtibmas

LAMONGAN,  BIN.ID — Pembongkaran punden atau cungkup di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Lamongan, Kamis (20/11/2025), berlangsung aman. 

Sejumlah unsur forkopimcam dan perangkat desa hadir memantau proses pembongkaran, di antaranya Camat Turi Rakhmad Hidayat, S.H., M.M., Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H., Danramil 0812/03 Turi Kapten Inf Triprasetyo Hadi, Kepala Desa Ngujungrejo Mujib, serta personel Polsek Turi, Koramil Turi, Satpol PP Kecamatan Turi, dan Intelkam Polres Lamongan.

Kapolsek Turi dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S. Pd menegaskan bahwa kehadiran polisi bersifat netral untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Polri hadir sebagai penengah dan tidak berpihak pada siapapun. Kami berharap pelaksanaan pembongkaran berjalan tertib tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Pembongkaran cungkup tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah keputusan di antaranya Fatwa MUI Kabupaten Lamongan dan juga dari Pemerintah Kabupaten Lamongan terkait pengembalian kondisi makam, serta surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngujungrejo yang meminta penyelesaian permasalahan makam kepada kepala desa.

Kegiatan pembongkaran berlangsung tertib, Aparat Kepolisian hadir untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Turi.

( Bed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa