Breaking News

Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Oknum LSM, Kini Masuki Tahap Penyelidikan di Polres Lamongan

Barometerinvestigasinews.id  - Lamongan,


Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum LSM dan dilaporkan MZA kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan. Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lamongan memastikan laporan resmi ini terus diproses sesuai ketentuan hukum. Hal itu ditegaskan penyidik saat ditemui awak media di ruang Unit I Pidum, Jumat (13/06/2025).

Sesuai data yang dihimpun awak Media , laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/158/V/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor atas nama MZA mengadukan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

“Laporan yang beredar dan menjadi sorotan masyarakat itu benar adanya. Bukan informasi palsu atau hoaks. Itu laporan resmi yang diterima dan sedang kami tangani di Unit I Pidum Polres Lamongan,” ungkap penyidik berinisial Tio, yang turut menangani perkara ini.

Tio menjelaskan, sebagai tindak lanjut laporan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal terhadap pelapor serta saksi-saksi yang diajukan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas kronologi kejadian.

“Pelapor, saudara MZA, sudah datang ke kantor polisi bersama saksi untuk dimintai keterangan. Semua dilakukan sesuai prosedur penyidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan sebagai dasar untuk tahap berikutnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tio menyebutkan bahwa dalam pekan ini penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang terlapor untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan ini bagian dari upaya penyidik mengurai perkara agar terang dan obyektif.

“Untuk terlapor, insyaAllah minggu ini akan kami panggil. Tentu prosesnya bertahap dan sesuai koridor hukum. Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Kepastian dari kepolisian ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi dan informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat dan kalangan jurnalis. Polres Lamongan menegaskan bahwa laporan yang saat ini berproses adalah laporan resmi, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, agar menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Percayakan proses ini kepada kami,” tutup Tio. ( Ubed)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa