LAMONGAN, BIN.ID – Proyek pembangunan lapangan futsal di Desa Turi, Kecamatan Turi, Lamongan, yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Timur senilai Rp 450 juta lewat skema Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKKPD), masih jadi sorotan tajam.
Pasalnya, selain realisasi proyek yang diduga tak sesuai proposal awal, material atap lapangan futsal yang digunakan pun dinilai penuh kejanggalan karena lebih banyak menggunakan besi daripada baja, indikasi kuat potensi mark-up dan penyimpangan teknis.
Alih-alih membangun lapangan futsal sebagaimana tercantum dalam dokumen pengajuan, dana ratusan juta itu justru dialihkan untuk membangun atap lapangan dengan konstruksi baja yang tak sepenuhnya transparan.
Fakta ini diungkap oleh Supriadi, warga Kecamatan Sugio, yang aktif mengamati realisasi anggaran desa. “Harusnya untuk pembangunan lapangan futsal, bukan atap. Tapi ini dialihkan begitu saja tanpa prosedur revisi APBD maupun penyesuaian dokumen DPA yang sah. Ini pelanggaran serius,” kata Supriadi, Kamis (15/5/2025).
Lebih lanjut, Supriadi menduga kontruksi atap tersebut penuh akal-akalan. Alih-alih menggunakan baja ringan sesuai standar proyek, bangunan justru didominasi material besi yang banyak.
"Pasalnya, sesuai fakta di lapangan diduga dalam menyambung material lebih banyak menggunakan las ketimbang baut. Ini mengindikasikan penggunaan material murah dan tidak sesuai spesifikasi," ujarnya.
Yang lebih mengejutkan, proyek ini diduga kuat dijalankan tanpa transparansi. Tak ada papan proyek alias prasasti yang biasanya wajib dipasang sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan dana publik. "Tentunya ini dianggap melanggar aturan main dalam pengelolaan dana BKKPD yang mengedepankan keterbukaan informasi," tutur Supriadi.
( Redaksi)
0 Comments