Breaking News

Polres Lamongan Berhasil Amankan 5 Pelaku Cegah Tindak Premanisme Dalam 4 Kasus


LAMONGAN,   BIN.ID  – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II 2025, Polres Lamongan mengungkap 4 kasus prem4nisme. Lima orang pemuda diamankan, sementara sejumlah pelaku lain kini berstatus buron.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan, 4 kasus keker4san tersebut berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II 2025 yang berlangsung Semeru selama 14 hari, yaitu 1-14 Mei 2025.

Selain 5 tersangka yang ditangkap, Polres Lamongan juga memasukkan belasan pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan.

"Dalam operasi ini, kami menitikberatkan pada aksi-aksi prem4nisme, termasuk kejahatan jalanan yang mengancam kondusifitas Lamongan. Kita berhasil mengungkap 4 kasus pengeroyokan dengan 5 tersangka," kata Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Jumat (16/5/2025).

Agus Dwi memaparkan, kejadian pertama di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio dengan korban yang masih berusia 17 tahun. Saat kejadian, korban bersama adik dan ayahnya sedang berada di depan rumah untuk memperbaiki sepeda motor.

Kemudian, dari arah timur ada rombongan konvoi sekitar 200 orang, dan barisan paling depan tiba-tiba berhenti dan melakukan pelemparan menggunakan batu. Aksi pelemp4ran itu dilakukan karena rombongan konvoi merasa pemilik rumah tersebut mengejek, sehingga tersinggung dan melakukan pelemp4ran.

"Akibat kejadian ini korban mengalami luka dan juga kerusakan pada rumah korban," ujarnya.

Dari kejadian ini, lanjut Agus Dwi, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan tersangka MRR (18) dan AS (23). Petugas juga berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor dan hoodie warna hitam yang di pakai tersangka untuk melakukan konvoi dan penger*yokan.

Peristiwa kedua terjadi di warung kopi Salemba, Lingkungan Trisnomuyo, Kelurahan Sidoharjo yang memakan 2 orang korban. Peristiwa kekerasan itu berawal saat tersangka diajak oleh salah satu temannya untuk mendatangi korban yang sedang berada di warung, karena teman tersangka sebelumnya mempunyai masalah pribadi dengan korban.

"Selanjutnya, tersangka bersama teman-temannya kurang lebih 10 orang mendatangi korban, dan melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong. Selain satu tersangka yang kami amankan, masih ada 2 orang lagi yang berstatus DPO," terang Agus Dwi.

Kasus ketiga yakni pengeroyokan di Dusun Bagel, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi. Ketika itu, korban dengan berinisial MR (20) melambaikan tangan sambil memanggil nama tersangka, YR (20). Tersangka merasa ditantang sehingga memanggil teman-temannya dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Kasus keempat terjadi di angkringan Jalan Mastrip Lamongan dengan korban sebanyak 5 orang dan tersangka yang diamankan berinisial RDFL (23). Pengeroyokan bermula ketika tersangka bersama kurang lebih 15 orang lainnya mengendarai sepeda motor kemudian terjadi cek cok dengan korban yang berbuntut pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong," ungkapnya.

Agus Dwi menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindakan prem4nisme yang meresahkan masyarakat. Agus Dwi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan membuat warga merasa tidak aman.

"Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi prem4nisme di Lamongan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya  (Bed N)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa