Breaking News

Pemerintah Desa Karanganom Laksanakan Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih

LAMONGAN,  BIN.ID - Pemerintah Desa Karanganom , Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Rabu. Kamis,(15/05/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/pekon Merah Putih.

Musdesus yang berlangsung di pendopo Kantor Balai Desa tersebut dihadiri oleh Muspika kecamatan yakni Camat Dian Sukmana STTP MSI, kasi PPM, Koramil ,Polsek, Dinas Koperasi kabupaten,TA kabupaten tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda serta perwakilan T TP PKK setempat.

M Ainur Rofiq S.Ag, kepala desa Karang Anom dalam sambutannya mengatakan," bahwa Kopdes Merah Putih ini merupakan program strategis pekon yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan koperasi di berbagai bidang, termasuk perdagangan dan sektor lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan warga," 

"Insya Allah, dengan adanya Kopdes Merah Putih ini akan menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. Kami berharap ini dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, baik di bidang pangan maupun kesehatan," papar kepala desa Ainur Rofiq.

Sementara itu camat Karangbinangun Dian Sukmana STTP MSI menekankan pentingnya pembentukan kepengurusan Kopdes Merah Putih secepatnya, mengingat rencana peluncuran koperasi ini akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.

"Kehadiran saya disini sekaligus pamit kepada masyarakat desa Karanganom,bahwa saya per 9 Mei 2025 pindah tugas ke kecamatan Karanggeneng,dan apabila saya selama memimpin diwilayah Kangbinnagun umumnya apabila ada kekurangan saya mohon maaf yang sebesar- besarnya," tutur Dian Sukmana.

Ia juga berpesan kepada pengurus yang terpilih untuk menjalankan amanah dengan baik, tanpa diskriminasi, dan berhati-hati dalam mengelola dana yang dialokasikan pemerintah pusat.

Sementara itu M Taufiq dari Dinas koperasi kabupaten Lamongan menyampaikan menjelaskan sistem dan tata kelola koperasi berdasarkan peraturan: uu 25, tahun 1992 tentang perkoperasian.

"Maka kami harap dengan didirikannya kopdes Merah Putih ini semua anggota, dan masyarakat desa Karanganom ikut menjadi anggota dan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat,"tegasnya.

Berdasarkan hasil Musdesus, dan pemilihan susunan kepengurusan Kopdes Merah Putih desa Karanganom kecamatan Karangbunangun kabupaten Lamongan adalah sebagai berikut:

Susunan kepengurusan koperasi Merah Putih Desa Karang Anom :
  • Ketua : Ihya'ulumiddin
  • Sekretaris: Mahbub Alawi
  • Wakil Sekretaris: Mushlilhatin Ni'mah 
  • Bendahara: Ali Fikri
  • Wakil Bendahara: Afidatul A'iza
  • Bidang Usaha : M. Nasrul Musthofah
  • Anggota : M. Iqbal firdaus 
  • Pengawas:
  • Ketua : M. Ainur Rofiq, S. Ag
  • Anggota: Mustaqim 
  • Anggota : Khilmiyatul Azizah

( Bed N)

0 Comments

© Copyright 2024 - Barometer Investigasi News
wa